Dana PDAM Kabupaten Malang Bocor Rp 21,5 Miliar
MALANG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 22 jenis pelanggaran dan penyelewengan keuangan yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang. Total dana yang diselewengkan dan tak dikelola secara benar mencapai Rp 21,5 miliar. BPK merekomendasikan dilakukan penataan manajemen di tubuh perusahaan ini.
Audit dilakukan pada pertengahan 2007 dan Agustus 2008. Berbagai aspek yang diteliti meliputi pengadaan air baku, produksi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini