Pemalsuan Akta Lahir di Malang
Diduga Terkait Sindikat Perdagangan Perempuan
MALANG -- Praktek pemalsuan akta kelahiran di Kabupaten Malang diduga terkait dengan sindikat perdagangan anak dan perempuan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Cholis Bidajati mengatakan dalam sebulan terakhir ini, ditemukan dua perkara pemalsuan di Turen dan perdagangan anak dan perempuan di Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. "Usia korban umumnya ditambah tiga tahun agar genap berusia 18 tahun. Cara ini untuk menge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini