Rachno Irianto Segera Disidangkan
KEDIRI -- Kejaksaan Negeri Kediri segera melimpahkan berkas perkara penyusunan anggaran fiktif biaya pembelian bahan bakar minyak Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri ke pengadilan. "Mudah-mudahan Jumat atau Senin pekan depan sudah dilimpahkan ke pengadilan dan bisa segera disidangkan," kata Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kediri Agus Eko Purnomo kepada Tempo kemarin.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini