maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Trafficking Divonis Ringan

arsip tempo : 172859938852.

. tempo : 172859938852.

JEMBER -- Terdakwa kasus perdagangan orang atau trafficking, H Rajawali alias Sutrisno, 52 tahun, kemarin divonis hukuman penjara dua tahun sepuluh bulan dan denda Rp 20 juta subsider dua bulan kurungan. Hukuman ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni delapan tahun penjara serta denda Rp 60 juta.

Majelis hakim yang dipimpin Priyo Utomo mengatakan hukuman dua tahun penjara bagi terdakwa dengan pertimbangan bahwa dakwaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan