KPU Minta DPT Pemilu Presiden Diteliti Kembali
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memerintahkan KPU kota dan kabupaten di Jawa Timur agar kembali melakukan penelitian adanya pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden. "Kami instruksikan agar dicek ulang," kata Ketua KPU Abdul Hafidz Anshory di Surabaya kemarin.
Tidak hanya pemilih ganda, tetapi juga pemilih yang tidak memenuhi syarat, termasuk batasan usia 17 tahun. Bila ada pemilih yang belum berusia 17 tahun ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini