Lumajang Segera Terapkan Kawasan tanpa Rokok
LUMAJANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang sedang menyusun rancangan peraturan bupati tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok. Setelah rampung, segera diserahkan kepada Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar untuk disahkan. "Peraturan ini tidak hanya berisi larangan merokok, tapi juga sanksi bagi yang melanggar," kata Kepala Dinas Kesehatan Lumajang Buntaran Suprianto kepada Tempo kemarin.
Ruang terbuka publik menjadi sasaran utama per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini