Kilas
Ngutil, Warga Korea Ditangkap
SURABAYA - Tepergok ngutil, Han Ji Soo bin Han Jong Gab, 19 tahun, warga Korea Selatan, harus mendekam di jeruji besi Markas Kepolisian Resor Surabaya Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Surabaya Selatan Arif Witjaksono mengatakan Han tepergok mencuri Minggu lalu.
Kata dia, saat itu Han sedang melihat lomba lari anjing di Pakuwon Trade Center (PTC). Han yang sejak usia tiga tahun tinggal di Jalan International Village B7-21, Surabaya, it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini