Kilas
Pendirian Menara Baru Tak Diizinkan
BATU - Pemerintah Kota Batu tidak lagi memberikan izin baru bagi pendirian menara. Namun, perpanjangan izin menara tetap dilayani. Sedangkan menara-menara lama sedang didata.
Menurut Soeprapto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan pada Satuan Polisi Pamong Praja, saat ini ada sekitar 45 menara milik stasiun televisi, radio, dan operator telepon seluler. Pendataan ulang dilakukan karena kebanyakan menara mengantongi izin dari Pemerintah Kabupat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini