55 Lembaga Selewengkan Dana P2SEM
MALANG - Kejaksaan Negeri Malang menyatakan 55 dari 66 lembaga di Malang terindikasi menyelewengkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Kelima puluh lima lembaga tersebut berasal dari lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, kelompok masyarakat, organisasi tingkat kelurahan, bahkan institusi pendidikan setingkat universitas.
Menurut Ketua Kejaksaan Negeri Kota Malang Witono, jumlah dana yang diselewengkan setiap le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini