Bupati Dade Angga Mangkir Hadir Sebagai Saksi
PASURUAN -- Bupati Pasuruan Dade Angga mangkir menghadiri sidang kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pasuruan, Dade Angga dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi bersama bekas Sekretaris Kabupaten Pasuruan Fikri Setyawan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Riyanto, dan Bendahara Pembantu Bagian Keuangan Dugel Lenggono.
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini