Proyek Monumen Simpang Lima Gumul:
Polda Jawa Timur Tetapkan Empat Tersangka
KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri akan terus melanjutkan pembangunan proyek monumen Simpang Lima Gumul (SLG) meskipun proyek yang telah menghabiskan dana Rp 300 miliar dan diduga sarat korupsi itu saat ini tengah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan, telah ditetapkan empat tersangka, yakni Sony Sandra, pemilik PT Tripel S (kontraktor proyek); Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kediri Janu Irianto; Pemimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini