Sakit, Pejabat Kabupaten Malang Tak Ditahan
MALANG -- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepanjen gagal menahan bekas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Malang Tony Anwar Mansyur. Alasannya, tersangka dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 sebesar Rp 430 juta ini dinyatakan menderita sakit jantung, hipertensi, dan asam urat.
"Itu hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya," kata Kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini