Tarif Suramadu Resmi Diberlakukan
SURABAYA -- Setelah melakukan uji coba selama empat hari, akhirnya PT Jasa Marga--pengelola jembatan Suramadu--memutuskan mulai memberlakukan tarif resmi tadi malam.
Pemberlakuan tarif resmi ini maju dari jadwal yang direncanakan dilakukan hari ini pukul 07.00.
Sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395/KPTS/M/2009 tertanggal 10 Juni 2009, tarif resmi yang akan diberlakukan di Suramadu adalah Rp 3.000 hingga Rp 90 ribu. "Tarif terendah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini