Penyelewengan Dana P2SEM
Kejaksaan Tinggi Minta Dewan Tak Dilibatkan Lagi
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnain mengatakan, untuk menghindari keruwetan pengawasan penyaluran dana Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2SEM), sebaiknya program itu hanya dilaksanakan oleh eksekutif. Adapun legislatif bertugas mengawasi pelaksanaan program. "Menurut saya legislatif tak perlu sampai mengurusi yang begitu-begitu," kata Zulkarnain kemarin.
Zulkarnain mempersilakan bila Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini