Polisi Tangkap Kepala Desa Penimbun Minyak Tanah
BOJONEGORO -- Tim Reserse Kepolisian Wilayah Bojonegoro, Minggu malam, 7 Juni menangkap dan menahan Hariadi, 36 tahun, Kepala Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, karena menimbun minyak tanah. Polisi menyita 16,6 ton minyak tanah yang disimpan dalam 83 drum yang ditemukan di halaman belakang rumahnya. "Kami menduga, selain dijual di Bojonegoro, minyak tanah itu akan dijual ke luar Bojonegoro," kata seorang penyidik kepada Tempo kemarin.
T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini