Polisi Tangkap Imigran Afganistan dan Irak
MALANG -- Anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Resor Pasuruan menangkap sembilan warga Afganistan dan lima warga Irak, tiga di antaranya anak-anak, di Dusun Sisik, Desa Kaligung, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka ditangkap karena tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
Menurut Kepala Unit Intel Polres Pasuruan Iptu Harsono, mereka ditangkap saat baru turun dari dua mob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini