Dana Pendidikan Rp 39 Miliar Rawan Penyelewengan
LUMAJANG - Dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Lumajang 2009 senilai Rp 39 miliar dinilai rawan penyelewengan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat setempat meminta Dinas Pendidikan berlaku transparan dalam mendistribusikan dana tersebut. "Umumkan secara terbuka kriteria sekolah yang diberikan dana tersebut karena masyarakat harus ikut mengetahuinya," kata Ketua LSM Angkatan Muda Nahdlatul Ulama Kabupaten Lumajang Abdul Wadud Naf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini