Minimarket Bodong di Surabaya
Satpol PP Matangkan Rencana Penertiban
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berencana akan menertibkan minimarket tak berizin alias bodong. Ratusan minimarket yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya hingga kini beroperasi tanpa dilengkapi sejumlah perizinan, termasuk izin mendirikan bangunan.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Cipta Karya da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini