KORUPSI KAS DAERAH PASURUAN
Pemindahbukuan Kas Perintah Lisan Bupati
PASURUAN - Pemindahbukuan kas daerah milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan dari Bank Jatim ke Bank Bukopin Malang pada 2001 menyalahi ketentuan karena pengalihan itu hanya didasarkan perintah lisan bupati Dade Angga.
Pernyataan itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi kebocoran kas daerah di Pengadilan Negeri Pasuruan kemarin. Kasian Slamet, bekas Kepala Bagian Hukum Pasuruan yang dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Indra Kusuma, beka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini