Wakil Ketua Dewan Situbondo Disidang dalam Kasus Korupsi
SITUBONDO - Pengadilan Negeri Situbondo kemarin menggelar sidang pertama kasus korupsi dana Persatuan Sepak Bola Seluruh Situbondo (PSSS) sebesar Rp 544.156.055. Terdakwa kasus ini adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Masykuri Ismail.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Asih dan Suryani. Berkemeja putih dengan paduan celana hitam, Masykuri didampingi dua kuasa hukumnya, Dondin Maryasa Adam dan Pujiantoro.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini