Pengusutan P2SEM Terganjal Izin Kejaksaan Tinggi
KEDIRI - Pengusutan kasus penyimpangan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Kabupaten Kediri terancam terhenti. Kejaksaan Negeri Kediri masih menunggu surat izin dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memeriksa tujuh penerima program yang bermasalah.
Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kediri Agus Eko Purnomo mengatakan penyidikan terhadap tujuh kelompok penerima P2SEM yang diketahui menggelapkan dana proyek senilai Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini