Penyidikan Dua Tersangka PDAM Belum Tuntas
LUMAJANG -- Penyidikan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lumajang belum juga tuntas. Kedua tersangka itu adalah bekas Kepala Bagian Keuangan PDAM Lumajang Agus Sugiantono dan bekas Kepala Subbagian Anggaran Dian Margahayu.
Joko Sihrowardi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang, mengatakan pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini