Kejaksaan Tinggi Incar Tersangka Baru Kasus P2SEM
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Penetapan tersangka itu, kata Sriyono, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Pujiarto dan Mualimin. Namun, Sriyono belum bersedia menyebutkan calon tersangka itu. "Tunggu saja," katanya kemarin.
Ia membantah tudingan Kejaksaan Tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini