Tersangka Korupsi Gugat Kejaksaan Rp 5 Miliar
KEDIRI -- Mantan Direktur Rumah Sakit Kusta Kediri Bambang Ermanaji, tersangka korupsi pengadaan obat-obatan, menggugat Kejaksaan Negeri Kediri senilai Rp 5 miliar melalui perkara praperadilan di Pengadilan Negeri Kediri kemarin. Dia menilai penahanan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan Kediri tidak prosedural.
Melalui empat kuasa hukumnya, Bambang menuding kejaksaan tidak memiliki bukti dan alasan yang cukup kuat untuk menjebloskannya ke tahanan. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini