Kiai Terdakwa Pencabulan Diputus Bebas
MALANG -- Sekitar 30 orang warga Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Kepanjen kemarin untuk memprotes vonis pengadilan yang memutus bebas pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Nur Hasani, atas dugaan pencabulan terhadap santrinya.
"Keputusan majelis hakim nggak adil," kata Mahmudianto, koordinator aksi. Ia menilai tindakan Nur Hasani telah membuat malu warga desa.
Menurut Mahm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini