Fatwa Facebook Terus Menuai Kritik
SURABAYA -- Fatwa haram bagi menggunakan situs jejaring sosial Facebook untuk mencari jodoh atau mojok (khalwah) terus menuai kecaman.
Penggemar Facebook sekaligus dosen sejarah Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Habib Musthofa, menilai hukum haram yang dilabelkan peserta bahtsul masail di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, beberapa hari lalu tak berdasar.
"Khlawah itu mojok. Kalau kita makan di warung pojok, masak haram," kata Mustho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini