Kilas
18 Warga Asing Ditangkap
MALANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Malang saat ini sedang menyidik 11 warga Afganistan dan tujuh warga Irak yang dicurigai sebagai pendatang ilegal. Hasil sementara penyidikan menyebutkan 11 warga Afghanistan tak mempunyai dokumen keimigrasian, sedangkan warga Irak mengantongi dokumen dari badan pengungsi PBB (UNHCR). Menurut Kepala Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Malang Didik Prasetyo, warga asing itu ditangkap polisi Probolinggo ketika akan menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini