Penerima P2SEM di Kediri Diincar Kejaksaan
KEDIRI -- Tujuh kelompok penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Kabupaten Kediri diindikasikan terlibat penyimpangan program tersebut. Saat ini Kejaksaan Negeri Kediri tengah menunggu surat izin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memeriksa mereka.
Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kediri Agus Eko Purnomo kemarin mengatakan ketujuh kelompok penerima tersebut rata-rata melakukan kegiatan di bidang pertanian. Di a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini