54 Taman di Malang Terancam Jadi Mal
MALANG -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta Pemerintah Kota Malang tidak mengalihfungsikan 54 taman di kota itu menjadi perkantoran atau pusat belanja. Menurut Koordinator Walhi Simpul Malang, Purnawan Dwikora Negara, alih fungsi tersebut akan mengurangi luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang.
"RTH Kota Malang saat ini hanya tersisa 1,8 persen dari luas wilayah 110,6 kilometer persegi. Seharusnya, berdasarkan Undang-Undang N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini