Dana P2SEM
Kejaksaan Lumajang Tetapkan Empat Tersangka
LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang dalam waktu dekat akan segera membeberkan sejumlah tersangka dugaan penyelewengan penggunaan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Pembeberan tersangka akan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Lumajang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang Suseno mengatakan penyidik kejaksaan tinggi akan ke Lumajang pada 15 Mei mendatang. "Sementara ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini