Kilas
Fathorrasjid Terancam Gagal Duduk di Senayan
BANYUWANGI -- Apes nian nasib mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid. Calon legislator untuk DPR yang memperoleh suara besar dalam pemilu 9 April lalu itu terpaksa tidak dapat melenggang karena partainya di bawah electoral threshold.
Menurut anggota KPU Banyuwangi, Hari Priyanto, Undang-Undang Pemilu telah mengatur calon DPR tidak bisa lolos kalau suara partainya di bawah electoral threshold 2,5 persen. Secara otomatis, kata dia, suara calon me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini