Kilas
Tunggakan Listrik di Jember Mencapai Rp 8,3 Miliar
JEMBER -- Kejaksaan Negeri Jember menangani tunggakan tagihan listrik di daerah itu yang mencapai Rp 8,3 miliar. Kemarin kejaksaan memanggil 40 orang penunggak. Namun, hanya sebelas orang yang datang. Seorang di antaranya memohon penundaan. Sedangkan dari 10 orang yang bersedia membayar, diperoleh tagihan Rp 12,5 juta.
Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember Nur Rachman SH, campur tangan kejaksaan setelah ditanda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini