maaf email atau password anda salah


Tuntutan Korban Lumpur Kandas

Dewan Pengarah BPLS menolak tanah nonsertifikat mendapat ganti rugi tunai.

arsip tempo : 171387495180.

. tempo : 171387495180.

SURABAYA -- Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menolak memberi ganti rugi tunai (cash and carry) bagi korban lumpur Lapindo yang tak memiliki sertifikat tanah.

"Saya berharap hendaknya warga nonsertifikat menerima skema cash and resettlement yang ditawarkan oleh Lapindo," kata Wakil Ketua BPLS Bachtiar Chamsyah kemarin.

Ribuan korban lumpur Lapindo, pemilik berkas Letter C dan Pethok D menuntut Lapindo segera memberi ganti rug

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan