Penyelundupan Heroin Rp 5 Miliar Digagalkan
SIDOARJO - Tim Operasi Pengawasan Narkotik dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 2,671 kilogram senilai Rp 5 miliar melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya kemarin.
Heroin itu dibawa oleh seorang perempuan warga negara Thailand bernama MS. Chanraem Suwanson, 27 tahun, penumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI 226 rute Singapura-Surabaya. Saat dita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini