Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 1,729 Miliar
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kemarin telah menyelamatkan uang negara Rp 1,729 miliar dari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senilai Rp 13,2 miliar. Uang tersebut berasal dari pengembalian yang dilakukan para anggota Dewan.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sugeng Riyanta, uang Rp 1,929 miliar tersebut, perinciannya, sekitar Rp 841 juta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini