KASUS KORUPSI LAPANGAN TERBANG BANYUWANGI
Lima Terdakwa Dituntut Hukuman 7-12 Tahun
BANYUWANGI - Lima terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Banyuwangi kemarin dituntut hukuman 7-12 tahun penjara, dalam persidangan yang dilakukan secara terpisah di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Para terdakwa tersebut masing-masing bekas Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Sugiharto, dituntut 7 tahun penjara; bekas Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi Nawolo Prasetyo, 10 tahun penjara; bekas Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini