Kejaksaan Dituding Bersikap Tebang Pilih
KEDIRI -- Penetapan Asisten Wali Kota Kediri, Rachno Irianto, sebagai tersangka korupsi penyusunan anggaran fiktif senilai Rp 1,7 miliar, dituding terlalu berlebihan dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dinilai bersikap tebang pilih dalam menuntaskan perkara tersebut.
Tudingan ini disampaikan oleh Rachno Irianto melalui penasihat hukumnya, Eko Budiono SH, terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka bersama Bendahara Dinas Kebersihan dan Lingkun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini