maaf email atau password anda salah


Bambang D.H. Mangkir

Muhlas mengakui dia menafsirkan sendiri peraturan yang ada.

arsip tempo : 171390194762.

. tempo : 171390194762.

SURABAYA -- Sidang lanjutan kasus gratifikasi Rp 720 juta dengan terdakwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Musyafak Rouf di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin batal mendengarkan kesaksian Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono.

Bambang, yang semula akan bersaksi bersama Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muhlas Udin, Kepala Keuangan Purwito, Sekretaris Dewan Taufik Hasyim Latief, dan bekas Kepala Bagian Umum Bamb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan