Jaksa Kebut Memeriksa Para Saksi
PASURUAN -- Tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Bangil, kemarin melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berkaitan dengan kasus korupsi kebocoran dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar.
Menurut Kepala Subdirektorat Penyidikan Kejaksaan Agung yang juga sebagai ketua tim penyidik kasus korupsi tersebut, Mochamad Anwar, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini