Persidangan Penggunaan Mobil Dinas Ditunda
MALANG -- Persidangan perkara dugaan penggunaan mobil dinas oleh calon legislator di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, ditunda. Terdakwa Budi Kriswianto tak hadir dalam persidangan kemarin dengan alasan sakit keras dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Nirmala, Malang.
"Tadi malam ia mengeluhkan sakit kepada dan muntah-muntah," kata kuasa hukumnya, Sumardan, sambil menyerahkan surat keterangan dokter kepada majelis hakim, kemarin. Ia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini