Langgar IMB, Pagar Surabaya Plaza Dibongkar
SURABAYA -- Pemerintah kota Surabaya kemarin melakukan pembongkaran tembok pembatas milik Surabaya Plaza karena dinilai telah melanggar izin mendirikan bangunan.
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan sejak pagi untuk mengamankan eksekusi pembongkaran ini. Dengan menggunakan alat berat, tembok setinggi 2 meter yang berdiri sepanjang sekitar 100 meter itu dirobohkan.
Kepala Bagian Tata Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Anak A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini