Rekapitulasi di PPK Diperpanjang
SURABAYA -- Setelah mendapat banyak keluhan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya memperpanjang proses rekapitulasi di tingkat PPK hingga 17 April mendatang. Padahal semestinya rekapitulasi selesai hari ini.
"Ini sesuai dengan surat edaran KPU pusat," kata anggota KPU Jawa Timur, Arif Budiman, kemarin.
Di Malang, sampai kemarin 19 PPK masih melangsungkan rekapitulasi suara. Sedangkan 14 PPK sudah selesai me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini