Pemilu Ulang di Gresik Batal
GRESIK -- Rencana penyelenggaraan pemilu ulang di 81 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan wilayah Kabupaten Gresik batal dilaksanakan. Penyebabnya, rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum Gresik dengan seluruh perwakilan partai politik di Rumah Makan Mutiara Bambu kemarin siang menemui jalan buntu.
Dalam forum tersebut, KPU Gresik memaparkan untung rugi serta risiko-risiko yang harus ditanggung oleh petugas ketua panitia pemungutan suara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini