Bupati Dede Angga Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
PASURUAN -- Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Pasuruan, Muhamad Sjafaruddin Madjid, mengatakan Bupati Pasuruan Dede Angga akan segera menjalani pemeriksaan terkait dengan keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar. Sebanyak 11 jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung diperintahkan untuk melakukan penyidikan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan, yang merujuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini