maaf email atau password anda salah


Pethok D dan Letter C Diminta Diperlakukan Sama

Gubernur Soekarwo optimistis bisa mengubah status tanah warga menjadi sertifikat.

arsip tempo : 172844641668.

. tempo : 172844641668.

SIDOARJO -- Ketua Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Maimun Siroj meminta PT Minarak Lapindo Jaya memperlakukan sama antara pemilik pethok D dan letter C. "Agar permasalahan sosial cepat selesai," kata Maimun Siroj ketika dihubungi Tempo kemarin.

Karena ganti rugi korban Lumpur yang masuk peta terdampak tidak kunjung selesai, kata Maimun, proses ganti rugi warga tiga desa, yaitu Desa Besuki, Kedungkangkring, dan Pejarakan, Kecamatan Porong,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan