GRATIFIKASI DPRD SURABAYA
Anggota Dewan Terima Rp 2,5 Juta
SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya mengakui menerima uang gratifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Meski uang yang mereka terima akhirnya dikembalikan, mereka tetap berdalih bahwa penerimaan dana itu sah.
Ketua Komisi Pembangunan Armudji mengakui telah menerima dana itu. Dana itu diperolehnya dari pimpinan Dewan. "Semua (anggota Dewan) juga terima," katanya kemarin.
Namun, dana yang diterima itu buru-buru dikembalikan lagi ke pimpinan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini