Kilas
Sukamto Cs Minta Dibebaskan
SURABAYA - Tiga penjabat Pemerintah Kota Surabaya yang menjadi terdakwa kasus gratifikasi Rp 720 juta, Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muchlas Udin, dan Kepala Bidang Pengelola Keuangan Purwito, meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Berlin Damanik membebaskan dari segala dakwaan. Permintaan itu disampaikan ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya, Eddy Junindra, dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini