Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Diperiksa Sebagai Tersangka
BOJONEGORO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaifudin kemarin mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bojonegoro 2006 dan 2007 senilai Rp 13,3 miliar.
Tamam memasuki ruang penyidik di ruang kerja Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sugeng Riyanta sekitar pukul 09.00 WIB. Dia didampingi oleh penasihat hukumnya, Tri Astuti Handayani. Wajah salah satu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini