Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 123 Miliar
LUMAJANG - Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar mengatakan potensi kerugian negara mencapai Rp 123 miliar jika perjanjian kerja sama operasional (KSO) pemungutan hasil galian C pasir dan batu di Gunung Semeru tetap dilanjutkan hingga 2024, yakni 20 tahun masa berlaku KSO.
Bupati juga memberikan gambaran tentang potensi keuangan yang bisa didapat dari penambangan di Semeru. Dalam uji coba penarikan pungutan hasil bahan galian C pasir Semeru yang dilaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini