Gubernur Janjikan Sertifikat Korban Lapindo
SURABAYA - Ratusan korban lumpur Lapindo dari berbagai elemen kemarin kembali berunjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Timur. Massa menuntut persamaan status surat tanah, mempertegas keberadaan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, serta menagih komitmen Presiden soal penyelesaian ganti rugi untuk korban Lapindo.
Menurut Sunarto, salah satu koordinator koalisi Korban Lumpur Lapindo, selama ini sebenarnya tidak pernah ada perbedaan status surat tana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini